Minggu, 10 Agustus 2025

GEDUNG JUANG45 NGANJUK, NASIB MU TAK SEBENING NAMAMU

 Nganjuk – Rencana Pemerintah Kabupaten Nganjuk mengalihkan fungsi lahan Gedung Juang 45 di Jalan Dr. Sutomo untuk pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) baru memicu sorotan tajam dari warga dan pemerhati sejarah.

Gedung yang dibangun hampir setengah abad lalu ini memang tidak lahir di masa perjuangan fisik kemerdekaan, namun telah menjadi simbol peringatan dan semangat kemerdekaan di kota angin. Bahkan, selama puluhan tahun, bangunan ini kerap menjadi pusat kegiatan HUT RI dan berbagai acara kebudayaan. Tahun ini, pada peringatan HUT RI ke-80, Gedung Juang ,har ini tak lagi dipakai dalam salah satu rangkaian kegiatan resmi.?

Dikutip dari nganjuk.inews.id, kondisi Gedung Juang yang sudah berusia sekitar 50 tahun disebut tidak mendukung kebutuhan teknis modern—baik dari sisi kapasitas, keamanan, maupun fasilitas infrastruktur—untuk menggelar acara berskala besar. Sementara itu, @radarnganjuk (media lokal Jawa Pos Group) dan dipublikasikan 30 Juli 2025, menyebut lahan tersebut dialihkan untuk pengembangan RSUD baru, sebagai langkah strategis meningkatkan pelayanan kesehatan.

Namun, kebijakan ini menuai pertanyaan besar. Apakah tidak ada lahan lain yang layak untuk RSUD tanpa harus menghapus simbol sejarah kota? Nganjuk memiliki wilayah luas dengan kecamatan seperti Wilangan, Berbek, atau Ngronggot yang bisa dijadikan lokasi rumah sakit tambahan, bahkan memungkinkan hadirnya dua RSUD berbeda untuk menjangkau lebih dekat calon pasien di seluruh penjuru kabupaten.

Tak hanya itu, ratusan pelaku UMKM yang selama ini mengais rezeki di kawasan Gedung Juang juga terancam kehilangan sumber pendapatan. Dari pedagang kaki lima, penjual makanan, hingga penyedia jasa kecil lainnya, semua akan terdampak. Pemkab dinilai tidak menunjukkan empati terhadap mereka, seolah keberadaan ekonomi kecil rakyat tidak menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan pembangunan.

Pengamat kebijakan publik mengingatkan, nilai sejarah tak hanya terletak pada usia fisik bangunan, tetapi juga pada peran sosialnya dalam mengikat memori kolektif warga. Gedung Juang adalah penanda sejarah perjuangan rakyat Nganjuk, simbol yang mengajarkan generasi muda tentang arti kemerdekaan di luar buku teks.

“Jangan sampai peristiwa seperti di Kabupaten Pati terulang, walau kasusnya berbeda. Saat simbol sejarah digantikan beton modern tanpa proses pelestarian yang bijak, yang hilang bukan hanya bangunan—tetapi juga identitas sebuah daerah,” ujar salah satu pemerhati sejarah Nganjuk.

Kini, bola keputusan ada di tangan Bupati Nganjuk. Apakah ia akan memilih jalan praktis dengan mengorbankan nilai sejarah dan ekonomi rakyat kecil, atau jalan bijak yang mampu menyeimbangkan pembangunan fasilitas kesehatan dengan pelestarian warisan daerah? Warga menunggu jawaban, sebelum palu keputusan akhir diketok.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar