Pertanyaan besar pun muncul: Di mana peran KPAI dalam hal ini? Mengapa lembaga yang konon katanya melindungi hak-hak anak, justru sering menjadi alasan bagi guru-guru kita takut menegakkan disiplin di sekolah? KPAI, yang seharusnya melindungi anak-anak dari pelanggaran serius, kini malah menjadi perisai bagi perilaku buruk anak-anak yang tak tahu sopan santun. Guru, yang seharusnya dijunjung tinggi sebagai pendidik, malah dipaksa tunduk pada murid yang menginjak-injak wibawa mereka.
Ironi yang memuakkan ini tak hanya menghancurkan kewibawaan guru, tapi juga merusak moral generasi muda. Banyak murid sekarang kehilangan akhlak, minus etika, dan miskin rasa hormat. Alih-alih fokus pada pembelajaran, mereka menjadi kaya akan amarah yang tidak pada tempatnya. Di sekolah, guru malah menjadi obyek bullying, sering ditertawakan oleh murid-murid yang merasa tak tersentuh oleh hukum dan aturan.
Peran pemerintah dalam hal ini juga patut dipertanyakan. Mengapa pembuat kebijakan dan otoritas pendidikan tampak diam? Bukankah pendidikan moral dan etika merupakan fondasi dari bangsa yang beradab? Pemerintah terkesan abai terhadap kemerosotan akhlak di sekolah. Apa gunanya kita membicarakan generasi emas jika generasi ini dibiarkan liar tanpa kendali moral?
okezone news |
Guru adalah pilar pendidikan bangsa, bukan obyek penghinaan dan perendahan. Kita butuh kebijakan yang tegas dan hukum yang bisa membedakan mana yang membangun moral dan mana yang hanya melindungi pelanggaran. Jika KPAI dan pemerintah tidak segera berbenah, maka jangan heran jika sekolah-sekolah kita berubah menjadi arena anarki, tempat di mana guru tak lagi memiliki kekuatan untuk mendidik, dan moral bangsa perlahan runtuh di bawah kibaran bendera "perlindungan anak" yang salah arah.
Kalau sepeti itu yang terjadi, sebenarnya untuk apa KPAI di-ada-kan?.
kenapa KPAI tidak di bubarkan saja karena keberadaannya meresahkan guru yang benar benar ingin mendidik akhlaq murid murid nya.
kenapa KPAI tidak di bubarkan saja karena keberadaannya meresahkan guru yang benar benar ingin mendidik akhlaq murid murid nya.
Pak J aktifis pendidikan.
https://pakjwsi.blogspot.com/2024/10/dimana-letak-wibawa-guru-bubarkan-kpai.html
BalasHapuskomentar anda tanda kehadiran anda. dan tanda bahwa anda telah membaca.
BalasHapusOk. Tulisan ini sebenarnya ndak banyak di butuhkan bpk ibu guru. Kita.
BalasHapusKarena mereka tak punya hoby membaca.
BalasHapusMiskin literasi dan budaya menulis dan membaca
BalasHapusaku hadir.... sebagai guru suara saya merasa terwakili
BalasHapusalhamdulillah siapa yaaa yang kira kira bisa memperjuangkan ini
BalasHapusSemoga masih ingat akhlaq Degradasi moral gegara HAM
BalasHapusPerlindungan guru melalui keputusan MA juga merupakan debu tertiup angin, hilang tak berbekas, dan "pemerintah" seperti ogah menanganinya, jelas terlihat dari ketidakselarasan aturan yg ada. Polisi tidak menggunakan putusan MA untuk melingungi guru (dalam hal ini guru menjadi "korban"). Tetapi menggunakan pasal KUHP untuk "menyeret" guru. Sementara " anak" dalam beberapa kasus itu dalam kondisi sudah baligh. Sudah dikenai hukum sebagaimana orang dewasa. Mereka sudah bukan anak-anak lagi.
BalasHapus