Rabu, 09 Oktober 2024

DIMANA LETAK WIBAWA GURU, BUBARKAN KPAI ?

Di mana letak wibawa guru saat murid tak lagi menghormati mereka? Seorang murid yang seharusnya tunduk pada aturan sekolah, malah menunjukkan sikap tak acuh dan berani melawan teguran halus dari gurunya. Ketika seorang guru dengan penuh sopan santun meminta murid untuk memasukkan bajunya dan melepas jaket sesuai aturan sekolah, yang diterima justru perlawanan yang memalukan. Dengan mata melotot dan suara ketus, murid itu menjawab “SIK” (entar) dengan sikap yang penuh kesombongan. Bukannya mengikuti aturan sederhana, murid itu malah bersikap seolah guru tak pantas untuk dihormati. Lebih parah lagi, ketika sang guru mencoba menegakkan disiplin, ia dipermalukan, dihina, dan dipandang rendah.

Pertanyaan besar pun muncul: Di mana peran KPAI dalam hal ini? Mengapa lembaga yang konon katanya melindungi hak-hak anak, justru sering menjadi alasan bagi guru-guru kita takut menegakkan disiplin di sekolah? KPAI, yang seharusnya melindungi anak-anak dari pelanggaran serius, kini malah menjadi perisai bagi perilaku buruk anak-anak yang tak tahu sopan santun. Guru, yang seharusnya dijunjung tinggi sebagai pendidik, malah dipaksa tunduk pada murid yang menginjak-injak wibawa mereka.

Ironi yang memuakkan ini tak hanya menghancurkan kewibawaan guru, tapi juga merusak moral generasi muda. Banyak murid sekarang kehilangan akhlak, minus etika, dan miskin rasa hormat. Alih-alih fokus pada pembelajaran, mereka menjadi kaya akan amarah yang tidak pada tempatnya. Di sekolah, guru malah menjadi obyek bullying, sering ditertawakan oleh murid-murid yang merasa tak tersentuh oleh hukum dan aturan.

Peran pemerintah dalam hal ini juga patut dipertanyakan. Mengapa pembuat kebijakan dan otoritas pendidikan tampak diam? Bukankah pendidikan moral dan etika merupakan fondasi dari bangsa yang beradab? Pemerintah terkesan abai terhadap kemerosotan akhlak di sekolah. Apa gunanya kita membicarakan generasi emas jika generasi ini dibiarkan liar tanpa kendali moral?

okezone news
Guru adalah pilar pendidikan bangsa, bukan obyek penghinaan dan perendahan. Kita butuh kebijakan yang tegas dan hukum yang bisa membedakan mana yang membangun moral dan mana yang hanya melindungi pelanggaran. Jika KPAI dan pemerintah tidak segera berbenah, maka jangan heran jika sekolah-sekolah kita berubah menjadi arena anarki, tempat di mana guru tak lagi memiliki kekuatan untuk mendidik, dan moral bangsa perlahan runtuh di bawah kibaran bendera "perlindungan anak" yang salah arah.




Kalau sepeti itu yang terjadi, sebenarnya untuk apa KPAI di-ada-kan?.
kenapa KPAI tidak di bubarkan saja karena keberadaannya meresahkan guru  yang benar benar ingin mendidik akhlaq murid murid nya.

Pak J aktifis pendidikan.

9 komentar:

  1. https://pakjwsi.blogspot.com/2024/10/dimana-letak-wibawa-guru-bubarkan-kpai.html

    BalasHapus
  2. komentar anda tanda kehadiran anda. dan tanda bahwa anda telah membaca.

    BalasHapus
  3. Ok. Tulisan ini sebenarnya ndak banyak di butuhkan bpk ibu guru. Kita.

    BalasHapus
  4. Karena mereka tak punya hoby membaca.

    BalasHapus
  5. Miskin literasi dan budaya menulis dan membaca

    BalasHapus
  6. aku hadir.... sebagai guru suara saya merasa terwakili

    BalasHapus
  7. alhamdulillah siapa yaaa yang kira kira bisa memperjuangkan ini

    BalasHapus
  8. Semoga masih ingat akhlaq Degradasi moral gegara HAM

    BalasHapus
  9. Perlindungan guru melalui keputusan MA juga merupakan debu tertiup angin, hilang tak berbekas, dan "pemerintah" seperti ogah menanganinya, jelas terlihat dari ketidakselarasan aturan yg ada. Polisi tidak menggunakan putusan MA untuk melingungi guru (dalam hal ini guru menjadi "korban"). Tetapi menggunakan pasal KUHP untuk "menyeret" guru. Sementara " anak" dalam beberapa kasus itu dalam kondisi sudah baligh. Sudah dikenai hukum sebagaimana orang dewasa. Mereka sudah bukan anak-anak lagi.

    BalasHapus