Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 Oktober 2019

FOKUSLAH MAKA KAU AKAN SELAMAT


Hasil gambar untuk lomba kelereng smpKetika anak-anak berusia sekolah, hidup di desa, kadang dirasakan

Selasa, 11 September 2018

HIDANGAN DAN JAMUAN ALLOH

Assalamualaikum Wr. Wb.

Kawan ...... bersyukurlah kau telah di istirahatkan Alloh malam ini............
tapi Alloh juga memintamu bangun untuk Nya  bertahajud... yaaa ayyuhal muzzamil... qumi laylan illa qolillan

Senin, 03 September 2018

BIJAK DALAM MENSIKAPI MASALAH YANG DATANG


Setiap orang mampu menjadi guru kehidupan  jika ia bisa bersahabat dengan keadaan , bersinergi dengan lingkungan dan bijak dalam mensikapi permasalahan yang datang

Kamis, 16 Agustus 2018

MEMULIAKAN DIRI DENGAN CARA MENJADI PEMBANTU-NYA ALLOH

Kehendak Alloh tidak bisa dicampuri dengan kemauan manusia. Oleh karenanya penentuan untuk apa manusia di ciptakan pun tidak bisa di pengaruhi oleh alam pikiran manusia.

Jumat, 20 Juli 2018

MANJA MENGHAMBAT MASA DEPAN ANAK MU





Kutipan pesan dari KH. Hasan Abdullah Sahal, Pimpinan Pondok Pesantren Modern Gontor "Manja itu yang akan menghambat masa depan anakmu karena nanti mereka gak

Sabtu, 14 Juli 2018

Kamis, 12 Juli 2018

KALAM, SEBAGAI ILMU.



Menurut ahli tata bahasa Arab, kalam didefinisikan sebagai '*kata 'atau lafaz dengan bentuk majemuk

ILMU KALAM SECARA TEKNIS.




Dalam perkembangan berikutnya dalam digunakan untuk istilah teknis, yakni ilmu kalam yang telah menjadi disiplin ilmu dan berkembang sampai sekarang. Kalam dalam

Selasa, 10 Juli 2018

LAWAMI' KILATAN CAHAYA ROHANI


Kata lawami' merupakan bentuk jamak dari Lami' dan Lami'ah. Istilah ini biasanya dipakai dalam kalangan Sufi untuk menggambarkan "kilatan cahaya rohani". berupa intuisi yang datang hanya seketika dan kemudian menghilang dengan cepat.

Senin, 09 Juli 2018

PERBEDAAN JIN DAN MANUSIA

Lihat ket gambar di bawah ini.

Jin adalah sejenis makhluk halus yang berakal dan mempunyai keinginan keinginan sebagaimana manusia. Perbedaannya

Jumat, 06 Juli 2018

HAMZAH BIN ABDUL MUTHALIB

Hamzah bin Abdul Muthalib ( w.Uhud, Madinah 3H./ 325M. Paman dan sekaligus saudara

AL HALLAJ

Al hallaj Mansur fars, Persia (Iran) 244 H./858M. Baghdad, 24 dzulqoidah 309 /26 Maret 1922.

Nama lengkapnya ialah Abu Al mugis Husain bin Mansur Al hallaj. Ahli tasawuf persia.

Kamis, 05 Juli 2018

SEJATINING URIP = SEBENARNYA HIDUP

Pemberi hidup
Sejatining Urip, Urip Kang sejati . Kasunyatan urip, 

HATI NURANI SEBAGAI FENOMENA MORAL

Written & Published By Nani Nuraeni

Prolog

Etika dalam kehidupan keseharian , sesuatu yang tidak bisa dilepaskan. Apalagi dengan perkembangan  kehidupan social ekonomi budaya dan  teknologi yang mendorong munculnya gejala-gejala moral yang fenomenal.

Senin, 02 Juli 2018

PERKEMBANGAN FIQH. BAG. II

Sementara itu di Madinah fiqih dikembangkan oleh Said bin Tsabit dan Abdullah bin Umar Bin Khattab' serta di Mekah oleh Ibnu Abbas dan para sahabatnya.

Jumat, 29 Juni 2018

PERKEMBANGAN FIQH. BAG. I




Pertumbuhan dan perkembangan fiqih sepanjang sejarah hukum Islam

SUMBER HUKUM FIQH




Sumber dari produk hukum dengan segala pembagiannya yang disebutkan di atas oleh

OBYEK BAHASAN ILMU FIQH

Bidang bahasan ilmu fiqih adalah setiap perbuatan mukallaf (orang dewasa yang wajib menjalankan hukum agama). Yang terhadap perbuatannya itu ditentukan hukum apa yang harus dikenakan.

 Misalnya, jual beli, yang dilakukan nya, salat, puasa, dan pencurian yang dilakukan nya. Jika jual beli, salat, dan puasa yang dikerjakan  memenuhi rukun dan syarat yang ditentukan Islam, maka pekerjaannya tersebut dikatakan sah.

 Sementara pencurian yang  berlawanan dengan kebutuhan syarak dihukumkan haram.
Dan wajib dikenakan hukuman pencurian.

 Dengan mengerjakan salat dan puasa berarti ia telah memenuhi kewajiban syrak. Dengan demikian, setiap perbuatan mukallaf yang merupakan objek fiqih mempunyai nilai hukum.

Nilai dari tindakan hukum seseorang mukallaf tersebut bisa bersifat wajib, sunnah, boleh atau mubah, makruh dan haram, yang semuanya ini dinamakan hukum taklifi ( bersifat perintah, anjuran, dan larangan yang wajib bagi setiap mukallaf) dan bisa juga dengan nilai sah. batal dan fasid (rusak), yang dikenal dengan nama hukum Wadh'i (kitab perkataan Allah SWT yang mengandung pengertian bahwa terjadinya sesuatu merupakan sebab syarat atau penghalang bagi adanya sesuatu hukum).
ILMU FIQH
 
Dari definisi tersebut juga dapat disimpulkan bahwa objek bahasan fiqih tersebut menyangkut hukum-hukum Amaliah, tidak termasuk bidang aqidah dengan segala cabang-cabangnya karena hal tersebut termasuk bidang bahasan ilmu lain.

Fiqih dimaksudkan agar syarak tersebut dapat diterapkan kepada para mukallaf, baik terhadap perbuatan maupun terhadap perkataan mereka. Fiqih merupakan rujukan bagi para kadi,Mufti (pemberi fatwa), dan para mukallaf untuk mengetahui hukum-hukum syar'i dari perkataan dan perbuatan yang mereka lakukan.

Sehingga para mukallaf mengetahui apa saja yang menjadi wajib baginya dan yang haram dikerjakannya.