Ada yang janggal dalam cara negara memperlakukan guru-guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Janggal, namun seperti dianggap wajar. Janggal, tetapi nyaris tak pernah dibicarakan secara terbuka.
SMK berada di bawah naungan BBPPMPV, sementara urusan peningkatan kompetensi guru secara umum seharusnya juga menjadi wilayah BBGTK. Namun dalam praktiknya, program upskilling dan reskilling seolah hanya dimaknai sempit: hanya untuk guru produktif. Selebihnya? Guru normatif dan adaptif tampak diletakkan di pinggir meja kebijakan.
Ironisnya, ketika ada inisiatif peningkatan kapasitas untuk guru normatif-adaptif SMK, justru muncul protes kelembagaan. Seolah-olah peningkatan kompetensi guru sejarah, bahasa Indonesia, matematika, PPKn, atau agama di SMK adalah sesuatu yang “tidak perlu”, atau bahkan “menyimpang dari garis”.
Padahal, guru produktif tidak bekerja di ruang hampa. Kompetensi kejuruan siswa tidak akan tumbuh sehat tanpa kemampuan berpikir kritis, literasi sejarah, logika matematis, etika kewargaan, dan kepekaan sosial—semua itu dibangun oleh guru normatif dan adaptif.
Negara tampak terlalu sibuk mengejar link and match, hingga lupa bahwa pendidikan bukan sekadar soal kecocokan dengan industri, tetapi juga pembentukan manusia utuh. Upskilling yang hanya menyasar guru produktif adalah kebijakan efisien di atas kertas, tetapi cacat secara filosofi pendidikan.
Lebih aneh lagi, ketika antar-unit di bawah kementerian saling berhadap-hadapan, bukannya berkolaborasi. BBPPMPV dan BBGTK semestinya berjalan beriringan, bukan saling mengklaim wilayah, apalagi memprotes upaya peningkatan mutu guru yang jelas-jelas dibutuhkan.
Pemerintah perlu berhenti berpikir sektoral dan mulai melihat pendidikan secara utuh. Jika tidak, maka yang dihasilkan bukan generasi siap kerja, melainkan generasi terampil namun kehilangan arah.
Dan itu, jauh lebih berbahaya daripada sekadar kekurangan tenaga terampil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar