Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keadilan sosial bagi seluruh rakyat adalah cita-cita dan janji kemerdekaan yang harus di tunaikan dan diwujudkan.
Salah satu wujud nyata dari keadilan ini adalah bantuan pemerintah yang diberikan untuk membantu rakyat miskin, mengatasi krisis, atau memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat.
Sayangnya, tidak jarang bantuan ini disalahpahami sebagai kemurahan hati atau kebaikan pribadi sang pejabat. Padahal, dana bantuan adalah hak rakyat yang dikelola melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Uang Rakyat untuk Rakyat
|
kemensos RI |
APBN adalah kumpulan dana yang berasal dari pajak, retribusi, dan sumber lain yang dibayarkan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Uang ini diamanah kan kepada pemerintah untuk dikelola secara bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat.
Bantuan sosial, subsidi, program pendidikan, dan kesehatan adalah bentuk konkret dari pengelolaan dana ini.
Namun, sering kali masyarakat keliru memahami bahwa bantuan tersebut adalah "hadiah" atau "kebaikan hati" seorang pejabat.
Ini adalah pemahaman yang harus di ubah dan diluruskan. Bantuan yang diberikan pemerintah, baik berupa uang, sembako, maupun layanan publik lainnya, adalah hak rakyat setelah mereka memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak. Pejabat hanyalah pelaksana amanah, bukan pemberi bantuan dari kantong pribadi mereka.
Alasan Bantuan Bukan Kemurahan Hati Pejabat?
|
tribunnews |
Bantuan Diatur oleh Undang-UndangSemua program bantuan pemerintah, baik yang berasal dari APBN maupun APBD, dirancang berdasarkan undang-undang dan peraturan yang ketat. Pejabat tidak memiliki kewenangan memberikan bantuan seenaknya tanpa landasan hukum.
Sumber Dana dari Rakyat
Setiap bantuan berasal dari pajak yang dibayarkan oleh rakyat, bukan dari kekayaan pribadi pejabat. Maka, sudah sewajarnya bantuan ini kembali kepada masyarakat sebagai hak mereka.
Tugas Pejabat Adalah Melayani
Pejabat publik diangkat untuk melayani rakyat, bukan untuk mengambil pujian atas pelaksanaan tugasnya. Jika bantuan disalahartikan sebagai kemurahan hati, maka peran rakyat sebagai pemilik negara dan uang negara akan tereduksi.
Akibat Pemahaman masyarakat yang Salah
|
rienews.com
|
Kultus IndividuKetika bantuan dianggap sebagai kebaikan hati pejabat, muncul potensi kultus individu. Rakyat bisa tergiring untuk mendukung atau memuja pejabat tertentu bukan karena kebijakannya yang baik, tetapi karena persepsi yang salah bahwa ia "dermawan."
Lemahnya Pengawasan Publik
Jika bantuan dianggap hadiah, masyarakat menjadi kurang kritis terhadap pengelolaan anggaran. Mereka cenderung menerima apa adanya tanpa mempertanyakan apakah bantuan tersebut sudah tepat sasaran atau ada penyalahgunaan dana.
Munculnya Ketidakadilan Sosial
Narasi kemurahan hati pejabat bisa membuat bantuan terkesan sebagai "hak istimewa" yang diberikan hanya kepada kelompok tertentu, bukan hak universal bagi semua yang berhak menerimanya.
Edukasi untuk Masyarakat
|
diskominfotik blitar |
Pahami Asal DanaMasyarakat perlu diberi pemahaman bahwa semua bantuan yang diberikan pemerintah bersumber dari pajak dan retribusi yang mereka bayarkan. Bantuan itu adalah bagian dari siklus hak dan kewajiban rakyat dalam sistem demokrasi.
Kritis terhadap Penggunaan Dana Publik
Rakyat harus diajak untuk kritis terhadap bagaimana pemerintah menggunakan APBN dan APBD. Mereka berhak mengetahui apakah dana tersebut digunakan dengan efisien, tepat sasaran, dan bebas dari korupsi.
Fokus pada Institusi, Bukan Individu
Bantuan pemerintah harus selalu disampaikan atas nama institusi, seperti Kementerian Sosial atau pemerintah daerah, bukan atas nama pribadi seorang pejabat. Ini penting untuk menjaga objektivitas dan menghindari kesan pencitraan.
Peran Media dan Masyarakat Sipil
Media dan organisasi masyarakat sipil harus turut andil dalam meluruskan narasi ini.
Informasi yang benar tentang hak masyarakat atas bantuan harus disampaikan secara masif, termasuk melaporkan jika ada pejabat yang mencoba "mengklaim" bantuan sebagai kemurahan hatinya.
Dana bantuan adalah hak rakyat, bukan kemurahan hati pejabat. Memahami hal ini penting untuk memperkuat kontrol masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara, mencegah penyalahgunaan kekuasaan, dan menegakkan prinsip keadilan sosial.
Pejabat publik adalah pelayan rakyat, bukan dermawan yang memberi "hadiah." Rakyat perlu bangkit, sadar, dan terus mengingatkan bahwa keadilan sosial bukanlah kemurahan, melainkan hak yang melekat pada mereka sebagai pemilik sah negara.
Menyala abangkuh ..
BalasHapus