Upaya pendukung Basuki CP (ahok) untuk menggalang opini
nampaknya terus berlanjut,meski upaya itu tidak menumbuhkan hasil yang di inginkan.
Puluhan warga pembela ahok yang di labeli dengan1000 lilin |
Kita lihat saja sejak kekalahan politik dalam PILKADA Ahok melawan Anis Baswedan, dengan kekalahan telak di pihak Ahok, upaya untuk "menghibur diri" itu di lakukan, mulai di datangkanya karangan bunga di balai kota yang tujuannya jelas
foto dokumen diambil dari kompas.com
"mengarang"agar ahok kelihatan bersih dan di cintai rakyat jakarta, sampai upaya penggiringan opini masyarakat pada kegiatan 1000 lilin dukungan kepada terpidana kasus penista agama (Ahok).Kalau memang benar Ahok di cintai rakyat Jakarta pasti pilkada kemarin ahok menang dan di atas angin, buktinya?
Seperti filosofi lilin "rela hancur demi menerangi sekitar", maka upaya menyalakan 1000 lilin dengan tujuan untuk menghidupkan matinya keadilan versi merekapun akan menuai nasib yang sama, yakni kehancuran harapan dan impian mereka.
Karena lilin-lilin yang mereka nyalakan pun akan hancur dalam waktu yang tidak lama dari mulainya lilin tersebut menyala.
Karena lilin-lilin yang mereka nyalakan pun akan hancur dalam waktu yang tidak lama dari mulainya lilin tersebut menyala.
Kepanikan pendukung Ahok dalam memberikan pembelaaan kepada terpidana penista agama itu, membawa mereka pada ranah irrasional, mereka tidak mampu membedakan mana, politik dan mana yang bukan politik.
Pada tataran politik sebenarnya sudah selesai di saat Ahok sudah memberikan ucapan selamat pada lawan politiknya, dan seharusnya pendukung Ahokpun selesai pula saat itu, legowo, ikhlas dan negarawan.
Sehingga saat umat muslim menuntut Ahok lewat peradilan yang ada, maka pendukung Ahokpun seharusnya cerdas dan smart, bahwa masalah ini tidak lagi pada ranah politik, tapi sudah pada jalur pidana akibat ketidak bijakan kata-kata yang di pilih Ahok saat di Pulau Pramuka itu.
Dengan demikian yang di tuntut bukan lagi Ahok sebagai Gubernur yang sedang berkuasa, tapi Ahok sebagai warga negara yang melakukan penistaan terhadap agama orang lain.
Nah jika pendukung Basuki CP (Ahok) mampu berpikir demikian yakinlah tidak akan terjadi rekayasa acara 1000 lilin, yang akan hancur, bersamaan hancurnya harapan mereka.
Dan seharusnya penista agama tidak di hukum dua tahun,karena kalau hanya dua tahun maka sesungguhnya akan muncul dua hal:
1. Akan muncul Ahok-Ahok baru, yang mereka merasa tidak beban karena ternyata menista agama orang lain hanya di hukum ringan 2 tahun,hal ini tentu akan cepat selesai/ habis setelah mendapatkan remisi dari pemerintah.karena dalam satu tahun akan muncul satu remisi bahkan lebih.
2.Akan muncul anggapan bahwa ternyata menista agama itu menjadikan mereka terkenal bahkan mengalir dukungan dari sana sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar