KPU membantah : bahwa kesalahan hitung yang terjadi ( salah data dalam situng KPU tersebut) di beberapa wilayah di Jawa Tengah, Jakarta Timur, NTB, Dumai, Maluku dan Riau, adalah murni karena human error dan bukan kecurangan.
Lebih lanjut yang bersangkutan mengatakan bahwa kalau ini adalah kecurangan maka tidak mungkin sebuah kecurangan dipublikasikan.
KPU Sangat terbuka, jadi kalau ada kesalahan yang seperti ini maka kita akan koreksi, karena itu murni kesalahan input data petugas.
Pernyataan KPU normal dan normatif, sangat logika.
1. Tetapi Masih ada tanda tanya jika KPU belum menyampaikan berapa persen kesalahan itu terjadi, jika di prosentasekan secara nasional. maka hal ini masih bisa di katakan jika KPU masih berusaha menggeliat dr tuntutan judil dr masyarakat.
2. Sebagai penyelenggara pesta demokrasi tingkat negara dan nasional, tidak boleh di permaklumkan alasan KPU yg mengatakan hal itu adalah kesalahan input data.
Karena kesalahan itu memiliki akibat pecah nya masyarakat dan
Ruginya salah satu paslon baik kubu TKN maupun BPN.
Oleh karenanya KPU
Yg tidak profesional dalam bekerja spt ini, Seharusnya mendapat funishmen dan ketua nya harus tau diri untuk mengundurkan diri. Dan secara hukum hrs di pertanggung jawabkan.
Semua ini di lakukan atas nama keadilan transparan dan kejujuran.
Pak J
Keterangan pers KPU hari ini, 23 april 2019 yg di muat beberapa media dan di unggah di medsos,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar