Minggu, 24 Februari 2019

GURU NON LINIER BAGAIMANA NASIB NYA ?


Hasil gambar untuk guru berdoa sertifikasiUpaya pemerintah untuk mensejahterakan para guru, tetap saja masih menyisakan tangis bagi sebagian  mereka.
Katakanlah program itu adalah sertifikasi bagi guru, maka syarat yang harus mereka miliki, adalah  mempunyai pendidikan yang linier dengan materi yang diajarkan. Jika mereka non linier, maka untuk mendapatkan tunjangan guru atau TPP, mereka harus memiliki keahlian ganda. Ya....benar harus memiliki keahlian ganda.


Tapi sayang sekali, keputusan keahlian ganda dari terjemahan hasil Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang “Revitalisasi SMK (Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM Indonesia”,) yang di gelar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI,  menyebabkan tangis, bagi guru-guru yang mereka tidak memiliki keahlian komputer atau yang disebut dengan keahlian ganda tersebut.


Kalau Pemerintah mau melihat secara adil sesungguhnya, bagi mereka para sarjana yang memilih profesi sebagai guru, dan kebetulan non linier di bidangnya dalam mengajar, maka sebenarnya,  secara tidak langsung mereka adalah orang yang memiliki keahlian ganda. (Ilmu yang di pelajari di kampus dan materi yang di ampu di kelas )

Akan tetapi keahlian ganda yang model adaptif seperti ini, tidak di akui sebagai keahlian ganda.
Hasil gambar untuk sim pkbInilah yang saya maksud, ada rasa ketidakadilan yang diterima oleh mereka yang telah mengabdikan dirinya bertahun-tahun dalam dunia pendidikan, akan tetapi mereka tidak bisa mendapatkan sertifikasi guru apalagi tunjangan profesi yang dijanjikan oleh pemerintah.

Jika mereka ingin bisa sertifikasi sebagaimana teman-teman lainnya, maka mereka harus menempuh pendidikan lagi, kuliah lagi, yang sesuai dengan materi yang diajarkan.

Dalam kondisi penghasilan yang sangat amat kecil, ( tidak Layak ) bagi guru yang bersangkutan, dan harus menempuh pendidikan baru lagi, kuliah lagi, maka hal ini sangat menyulitkan mereka.

Mestinya pemerintah memiliki kebijakan-kebijakan untuk mereka, supaya nasib mereka pun, bisa terangkat sebagaimana guru-guru yang linier di bidangnya. Mengapa demikian sebab mereka pun juga  bagian dari anak bangsa yang sama dan berjuang di bidang yang sama.

Profesionalitas mereka, dituntut sama, oleh pemerintah dengan orang-orang yang linier dan memiliki sertifikasi. Tetapi guru-guru yang non linier ini,diperlakukan tidak adil oleh kebijakan pemerintah yg ada.
Jangankan untuk mendapatkan tunjangan dari pemerintah, hanya sekedar untuk bisa mendapatkan panggilan PPG saja putus harapan mereka. Karena di SIM PKB (P4TK) mereka tertulis: Anda tertolak secara permanen.

Kebijakan yang demikian ini, tidak hanya sekedar membuat putus asa bagi guru-guru yang tidak linier tetapi juga membuat mereka terbebani dengan keputusan pemerintah yang tidak bijaksana ini.

Pertanyaan kami dari guru-guru yang non linier ini, kepada pemerintah.
Hasil gambar untuk guru berdoa sertifikasiMasih adakah Menteri pendidikan, bpk ibu Dirjen atau P4TK atau Gubernur yang masih punya hati, untuk guru-guru yang non linier ini?......

Jumlah Mereka tidak sedikit di Indonesia ini. Mereka juga anak bangsa yang mengabdikan dirinya untuk kemajuan bangsa nya, lewat jalur pendidikan. Mereka juga terus berupaya menjadi profesional dengan mengikuti berbagai pelatihan dan membaca buku, beserta pegalaman mengajar mereka selama bertahun tahun. Maka perlakukanlah mereka sama dengan orang-orang yang punya kelinieran dalam pendidikannya....

Di cari pengambil kebijakan yang masih punya rasa bijak dan hati, untuk guru yang non linier,tapi profesional pada materi yang diampunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar