Sabtu, 19 Mei 2018

MENGAPA HADIST IMAM SYAFI'I DAN 4 IMAM MAZHAB " TIDAK SHOHIH"?

Mengapa Hadist imam Syafi'i dan Imam 4 mazhab di anggap tidak shohih?

(Pentingnya  generasi saat ini mengetahui tahun kelahiran para perawi hadist dan para Imam Mazhab )

perlu di maklumi para Imam Mazhab seperti Imam Abu Hanifah, imam Malik, imam Syafii dan imam Ahmad, tidak menggunakan hadits shahih Bukhari dan shahih Muslim yang hari ini merupakan 2 kitab hadits tershohih?

 Mengapa ? Untuk mengetaui sebabnya, kita harus memahami sejarah, biografi tokoh-tokoh tersebut.( para Imam Mazhab dan shohih  bukhori dan Muslim. minimal tahun kelahiranya.

*Imam Abu Hanifah lahir tahun 80 Hijriyah,
*Imam Malik lahir tahun 93 Hijriyah,
*Imam Syafii lahir tahun 150 Hijriyah dan
*Imam Ahmad lahir tahun 164 Hijriyah.

**Imam Bukhori lahir tahun 196 H,
**Imam Muslim lahir tahun 202 H,
**Imam Abu Daud lahir tahun 202 H,
**Imam Nasai lahir tahun 215 H.

ini mengandung makna bahwa

Imam Abu Hanifah (Madzhab Hanafi) sudah ada 116 tahun sebelum Imam Bukhori lahir,
dan Imam Malik sudah ada 103 tahun sebelum  Imam Bukhari lahir. jadi wajar para imam mazhab itu tidak menggunakan hadist Bukhori Muslim.

"Lalu, ada pertanyaan, apakah hadits para Imam Mazhab lebih lemah dari Shohih Bukhari dan Shohih Muslim?"

Jawabannya, kita tidak berhak menghukumi bahwa hadist hadist yang diriwayatkan oleh para imam Mazhab dan Bukhori Muslim ada yang lemah dan apalagi saling menyalahkan dan mendhoifkan. karena kita bukan ahlinya, dalam hal ini, jika bandingannya adalah para imam Mazhab dan Bukhori Muslim yang kita nilai. (tentu tidak layak anak TK b menilai materi yang di berikan profesor)

kita memahami bahwa para imam mazhab hidup lebih awal daripada Imam-imam Hadits. dan Rasullllah pernah mengatakan bahwa umat terbaik adalah yang hidupnya lebih dekat dengan kehidupan beliau, sebagaimana sabdanya :

Rosululloh SAW bersabda,

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ

“Sebaik-baik manusia adalah pada kurunku, kemudian kurun sesudahnya (sahabat), kemudian yang sesudahnya (Tabi’in).” [HR. Al-Bukhori no. 2652 dan Muslim no. 2533 ]

Jadi kalau ada umat zaman sekarang yang mengklaim sebagai ahli hadits, kemudian prilakunya menghakimi bahwa pendapat Imam-iman Mazhab adalah salah dengan menggunakan alat ukur hadits-hadits Shohih Bukhori dan Shohih Muslim, maka pemahaman mereka tentang :
** ILMU FIQIH,
**Bagaimana  Islam seharusnya. perlu ditambah referensi nya.perlu di tambah bacaaanya dan tentu ngajinya.

Meskipun menurut hadits Shohih Bukhori misalnya, bahwa sholat Nabi begini dan begitu, berbeda dengan cara sholatnya Imam Mazhab.

Barang kali kita perlu memahamkan dirikita sendiri"bahwa, para Imam Mazhab itu, seperti Imam Malik melihat langsung cara sholat puluhan ribu anak-anak sahabat Nabi di Madinah. Anak-anak sahabat ini belajar langsung ke Sahabat Nabi yang jadi bapak mereka. Bahkan Imam Abu Hanifah bukan hanya melihat puluhan ribu anak-anak para sahabat melainkan beliau telah berjumpa dengan para sahabat Nabi s.a.w."  kan bisa saja mungkin dia salah ? kalau bicara tentang mungkin, apa ya yang tidak mungkin di dunia ini.?

Imam Bukhori dan Imam Muslim, beliau termasuk pakar hadits PALING TOP, tapi walau demikian  mereka tetap bermazhab. dari mereka ada yang mengikuti mazhab Imam Syafi’ie.

Berikut ini di antara para Imam Hadits yang mengikuti Mazhab Syafi’ie:

*Imam Bukhori,
*Imam Muslim,
*Imam Abu Daud,
*Imam Nasa’i,
*Imam Baihaqi,
*Imam Turmudzi,
*Imam Ibnu Majah,
Imam Tobari,
*Imam Ibnu Hajar al-Asqalani,
Imam Nawawi,
*Imam as-Suyuti,
Imam Ibnu Katsir,
*Imam adz-Dzahabi,
Imam al-Hakim.

Lantas salahkah/ klirukah, tidak bolehkah jika kita mengikuti hadits Shohih Bukhori, Shohih Muslim, dsb?

Ya tentu tidak salah, tidak kliru dan tentu boleh saja, tetapi bukan sebagai landasan utama melainkan hanya sebagai pelengkap.dan bukan malah menyalahkan-nyalahkan yang lain. dan hanya "memutlakkan" hadist beliau berdua.

"Jika ada hadits yang bertentangan dengan ajaran Imam Mazhab, maka yang kita lebih bijak jika tidak serta merta menyalahkan  Imam Mazhab. bisa jadi kita seharusnya merujuk pada hadist imam mazhab.

mengapa harus seperti itu ?
Karena para Imam Hadits ini juga bermazhab kepada imam mazhab yang ada, dan tidak  menggunakan hadis mereka sendiri? maka maklum jika hal itu terjadi.

Hal ini perlu di sampaikan ? Karena keilmuan  mereka masih jauh di bawah para imam mazhab yang mengerti berbagai disiplin ilmu.


Maka tidak tepat jika Imam Mazhab yang 4 itu, dikatakan oleh sebagian orang,  kerjaannya hanya merusak agama dengan mengarang-ngarang agama dan menambah-nambahi seenaknya.

tentu perkataaan yang demikian ini tidak perlu di sampaikan sebagai penilaian sebab kita ini bukan siapa siapa. dan jika itu dibandingkan dengan beliau beliau baik para Imam Mazhab dan Imam hadist tentulah sangat jauh tidak layak bagi kita untk menilainya. bisa jadi hal ini kana menimbulkan  fitnah kaum akhir zaman terhadap ulama salaf .

Imam Bukhori dan Muslim Pakar di bidangnya tapi Imam Mazhab pun  menguasai banyak hadits.

Imam Malik merupakan penyusun Kitab Hadits Al Muwaththo'. Dengan jarak hanya 3 tingkat perawi hadits ke Nabi, jelas memiliki keutamaan  lebih jika terpaksa harus di bandingkan Shohih Bukhori yang jaraknya ke Nabi bisa 6-7 tingkat.

Begitu juga dg Imam Syafii, selain mumpuni ilmu Fiqih, ilmu ushul fiqih, ilmu balaghoh, ilmu tafsir, dan disiplin ilmu-ilmu agama lainnya, beliau juga sangat mumpuni dalam ilmu hadits. Beliau memiliki kitab hadis yang dikenal dengan Musnad Imam Syafii, al Umm dll.

Sama halnya dengan Imam Ahmad, yang menguasai 750.000 hadits lebih dikenal sebagai Ahli Hadits ketimbang Imam Mazhab.

Jadi, Para imam mazhab yang empat ini,
**Abu Hanifah,
**Malik,
**Asy-Syafi’i dan
**Ahmad bin Hanbal,

sama sekali belum pernah menggunakan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim. ?
Sebab:
  1. Mereka lahir jauh lebih dulu sebelum Imam Bukhori (194-265 H) dan Imam Muslim (204-261 H) dilahirkan.
  2. Keempat imam mazhab itu merupakan Ahli hadits paling hebat di zamannya. Tidak ada ahli hadits yang lebih baik dari mereka begitu kira kira.
  3. Keempat imam mazhab itu hidup di zaman yang lebih dekat kepada Rosululloh SAW dibanding Imam Bukhori dan Imam Muslim, maka hadits mereka lebih kuatKalau dalam teknologi, makin baru barangkali makin canggih. Seperti Komputer, laptop, HP, dsb makin kekinian,  makin bagus kualitasnya. Namun kalau hadits Nabi, tidak demikian halnya.
  4. Keempat, justru Imam Bukhori dan Imam Muslim ikut pula bermazhab, mayorita mereka 90 % bermazhab Syafi’ie. Hal itu karena hadits yang mereka kuasai jumlahnya tidak memadai untuk menjadi Imam Mazhab.

Imam Ahmad berkata, untuk menjadi seorang mujtahid, selain hafal Al Qur’an juga harus menguasai minimal 500.000 hadits. 
Ada sebagian kecil yang saat ini mereka dianggap tokoh, mereka kurang nyaman  terhadap Mazhab Fiqih yang 4 itu. Kemudian mereka menyampaikan sebuah nama mazhab , yang belum pernah ada dalam sejarah, yaitu mazhab “Ahli Hadits”.

Barangkali menurut pemikiran sebagian kecil orang yang ditokohkan itu, jika  tidak bermazhab Ahli Hadits berarti tidak pakai hadits. Meninggalkan hadits. Seolah-olah para Imam Mazhab tidak menggunakan hadits dalam mazhabnya. Padahal mazhab ahli hadits itu adalah mazhab para ulama untuk mengetahui keshohihan hadits dan bukan untuk menarik kesimpulan hukum islam (istimbath).

Jikalau ada yg namanya mazhab ahli hadits yang berfungsi sebagai metodologi istimbath hukum, lalu mana ushul fiqihnya.Mana kaidah-kaidah yang digunakan dalam mengistimbathkan hukumnya?

Apakah hanya sekedar menggunakan sistem gugur, bila ada dua hadits, yang satu kalah shahih dengan yang lain, maka yang kalah dibuang alias gugur?


Lalu bagimana kalau ada hadits sama-sama dishohihkan oleh Bukhori dan Muslim, tetapi isinya bertentangan dan bertabrakan tidak bisa dipertemukan?

Imam Syafi’ie membahas masalah kalau ada beberapa hadits sama-sama shahihnya tetapi matannya saling bertentangan, apa yang harus kita lakukan? Beliau telah menulis kaidah itu dalam kitabnya : Kitab Ikhtilaaful Hadits, yang fenomenal.

Jika hanya baru tahu suatu hadits itu shohih, pekerjaan melakukan istimbath hukum belumlah selesai. Meneliti keshohihan hadits baru langkah pertama dari langkah dalam proses istimbath hukum, yang hanya bisa dilakukan oleh para mujtahid.

dengan dasar ini tidak layak dan tidak sopan plus kurang etika, jika menuduh keempat imam mazhab itu sebagai orang yang tidak paham dan mengerti dalam ilmu hadits. 

Apalagi kalua kemudian kita menyimpulkan seolah-olah pendapat mazhab itu buatan manusia dan hadits shohih versi Bukhori itu datang dari Alloh yang sudah pasti benar. Padahal cuma Al Qur’an yang dijamin kebenarannya. Hadits shohih secara sanad, belum tentu shohih secara matan.


catatan yang musthi kita ingat adalah : Meski banyak hadits yang mutawattir secara sanad, akan tetapi sedikit sekali hadits yang mutawattir secara matan.

Orang-orang awam saat ini tidak semestinya  menyelewengkan ungkapan para imam mazhab itu dari maksud aslinya :

“Bila suatu hadits itu shohih, maka itulah mazhabku”.

Kesan yang di tangkap,adalah bahwa para Imam mazhab itu tidak paham dengan hadits shohih, lalu menggantungkan mazhabnya kepada orang-orang yang hidup jauh setelahnya hanya dengan berdasarkan hadits shohih.

Padahal para ulama mazhab itu menolak suatu pendapat, disebabkan karena menurut mereka, hadits yang mendasarinya itu tidak shohih. Maka pendapat itu mereka tolak sambil berkata, ”Kalau hadits itu shohih, pasti saya pun akan menerima pendapat itu.

Tetapi berhubung hadits itu tidak shohih menurut saya, maka saya tidak menerima pendapat itu”. 

Yang bicara bahwa hadits itu tidak shohih adalah  ahli hadits, yaitu para Imam Mazhab sendiri. Maka wajar kalau mereka menolaknya.

Maka sangat tidak punya etika ,Unggah Ungguh dan Subosito (sopan santun )jika ada pengelabuhan dan penyesatan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif saat ini.

Digambarkan seolah-olah Imam Mazhab yang diantaranya seorang Imam Asy-Syafi’i itu tokoh idiot yang tidak mampu melakukan penelitian hadits sendiri,


Kesimpulan saya yang lemah ini : Tidak layak umat sekarang menyalahkan dan mempertanyakan keduanya ( Baik Imam Mazhab Maupun Imam Bukhori dan Muslim apalagi Memperbandingkan keduanya dalam tataran salah dan benar terhadap apa yang telah mereka lakukan dalam zamanya masing masing. 

Wallohu a'lam bishowab
pak J di sadur dari berbagai sumber

1 komentar: